Gaji PNS Naik Tiap Tahun, Bantul Keberatan



VIVAnews - Kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil, yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar 10 persen, akan berdampak pada alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, lebih dari 50 persen dana APBD di banyak daerah sudah digunakan untuk menggaji rutin PNS, bahkan alokasinya ada yang mencapai 70 persen.



Pernyataan keberatan itu dikemukakan oleh Bupati Bantul, Sri Suryawidati. Porsi pembayaran gaji PNS di Bantul mencapai 70 persen dari seluruh APBD.

"APBD kita sebesar Rp 1,2 triliun hampir 70 persennya untuk menggaji PNS," kata dia di Bantul, Sabtu 14 Januari 2012.

Akibatnya berbagai program untuk peningkatan kesejahteraan rakyat akan semakin kecil anggarannya. Padahal Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak bisa menutup membengkaknya anggaran untuk gaji PNS.

"DAU yang kita terima tidak mampu menutup kenaikan gaji PNS. Seharusnya pemerintah pusat jika menaikkan gaji PNS dana untuk menaikkan gaji ditanggung oleh pemerintah pusat bukannya ditanggung oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Ida panggilan akrab dari Sri Suryawidati ini menyatakan kabupaten atau kota di Indonesia yang APBDnya dibawah 50 persen untuk menggaji PNS dapat dihitung dengan jari. Sedangkan APBD yang diatas 70 persen habis untuk menggaji PNSnya masih ratusan.

"Daerah yang APBDnya digunakan untuk membayar PNS masih dibawah 50 persen dapat dihitung dengan jari," paparnya.

Sekda Kabupaten Bantul, Riyantono, menyatakan setiap tahun anggaran APBD untuk menggaji PNS mencapai diatas Rp600 miliar. Sedangkan APBD murni tahun 2012 ini hanya Rp 1,2 triliun.

"Jika dinaikkan lagi 10 persen kenaikan gaji PNS bisa dimungkin anggaran Rp 700 ilyar sendiri untuk gaji PNS. Kita pasti harus merubah berbagai program agar gaji pegawai dapat dipenuhi," ujarnya.(ren)
(Laporan: Juna Sanbawa, Yogyakarta)