CPNS BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL

BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL

Dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNS Tahun Anggaran 2008,
sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor:
KEP/310/M.PAN/ 9/2008, tanggal 17 September 2008, BKKBN membuka
kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi
CPNS di lingkungan BKKBN, dengan ketentuan sebagai berikut:


MORE INFORMATION